GAYO LUES – Tim gabungan personel TNI Kodim 0113/Gayo Lues bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gayo Lues memusnahkan ladang ganja seluas 3 hektare di kawasan Pegunungan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, pada Minggu (11/5/2025) sore. Seluruh tanaman ganja yang ditemukan itu dicabut dan dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.
Operasi pemusnahan ladang ganja ini dipimpin Komandan Kodim (Dandim) 0113/Gayo Lues, Letkol Inf Agus Satrio Wibowo. Tim gabungan harus menempuh jarak sekitar 60 kilometer dengan kendaraan, dan melanjutkan perjalanan kaki sejauh 6 kilometer melalui jalur pegunungan untuk mencapai lokasi ladang ganja.
Dandim 0113/Gayo Lues mengatakan, operasi ini bermula dari laporan warga kepada Babinsa setempat tentang adanya tanaman mencurigakan di wilayah hutan pegunungan Desa Ekan. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan yang mengonfirmasi adanya ladang ganja luas dengan tanaman setinggi 1,3 meter dan berusia sekitar lima bulan.
“Dari laporan warga yang sering berburu di hutan, menemukan tanaman ganja seluas sekitar satu hektaran gitu. Kemudian kita luncurkan personel ke lokasi untuk memastikan keberadaan lahan ganja tersebut. Setelah ditelusuri Sabtu sore, benar adanya tumbuhan ganja di kawasan pegunungan Desa Ekan,” ujar Letkol Agus dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).
Ia menjelaskan, setibanya di lokasi, tim langsung mencabut seluruh tanaman ganja dan memusnahkannya dengan cara dibakar di tempat. Total tanaman ganja yang dimusnahkan diperkirakan memiliki berat basah 8,5 ton dan bisa menghasilkan sekitar 5.100 kilogram ganja kering.
“Sampai saat ini penanam atau pemiliknya belum didapat,” kata dia.
Operasi pemusnahan ladang ganja ini melibatkan personel gabungan dari Kodim 0113/Gayo Lues, BNN Gayo Lues yang dipimpin oleh Fauzul Imam, serta Denintel Dam IM dan Tim Intel Korem 011/Lilawangsa.
“Pemusnahan ladang ganja ini merupakan komitmen strategis antara TNI Kodim 0113/Gayo lues, BNN, Polisi, Pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Gayo Lues, agar generasi pemuda terhindar dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, salah satunya ganja,” ujar Dandim. []