Beranda Daerah Silaturahmi dengan Media, Tiga Anggota DPD Aceh Berkomitmen Tampung Aspirasi Masyarakat

Silaturahmi dengan Media, Tiga Anggota DPD Aceh Berkomitmen Tampung Aspirasi Masyarakat

Ruangwarta.com | Banda Aceh – Tiga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Aceh, yaitu Azhari Cage, Tgk Ahmada, dan Darwati A. Gani, menggelar pertemuan silaturahmi dengan wartawan di Kantor DPD RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, pada Kamis, 7 November 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Azhari Cage menjelaskan mengenai tugas dan fungsi mereka di DPD RI, yang terbagi dalam empat komite. Ia berharap melalui komite-komite tersebut, mereka dapat menjembatani aspirasi masyarakat Aceh.

“Harapan masyarakat Aceh terhadap kami sangat besar, mengingat kami dipilih untuk menjadi wakil mereka di Senayan. Meskipun kami bukan eksekutor kebijakan, kami akan terus berusaha menampung semua keluhan masyarakat dan memperjuangkannya di Senayan,” kata Darwati A. Gani saat memberikan penjelasan kepada para jurnalis.

Darwati menambahkan, meskipun DPD RI terdiri dari empat komite, mereka tetap berkoordinasi untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Kehadiran mereka di Senayan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Aceh.

Beberapa isu penting turut dibahas dalam pertemuan tersebut, salah satunya mengenai kedatangan etnis Rohingya yang terus berdatangan ke Aceh. Menanggapi hal ini, Azhari Cage menyatakan bahwa penampungan sementara berdasarkan prinsip kemanusiaan yang telah diterapkan sejauh ini merupakan langkah yang tepat. Meski demikian, kebijakan lebih lanjut akan tetap mengacu pada keputusan pemerintah pusat yang kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah untuk penanganan lebih lanjut.

“Masalah human trafficking yang diduga terjadi, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk diusut tuntas,” tegas Azhari.

Dalam kesempatan tersebut, Azhari juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap Pilkada akan menjadi salah satu fokus utama anggota DPD RI pada masa reses yang akan digelar pada 26-28 November 2024. Selain itu, revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) juga menjadi prioritas mereka ke depan.

BACA JUGA  Pj Gubernur Safrizal Terima Kunjungan Hangat Delegasi Kerajaan Negeri Pulau Pinang di Meuligoe

“Alhamdulillah, dalam rapat pertama Panitia Perancang Undang-Undang (PPU), revisi UUPA telah masuk dalam prioritas legislasi 2025. Kami akan terus bekerja sama dengan DPR RI untuk membahasnya lebih lanjut,” ungkap Azhari.

Sebagai penutup, ketiga anggota DPD ini menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang berakhir pada 2027, demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini