LHOKSEUMAWE – Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia mendesak pemerintah untuk segera membayar tunjangan kinerja (Tukin) mereka yang tertunda selama lima tahun.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi dalam bulan ini, para dosen mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta dan mogok mengajar.
“Tukin adalah hak dosen yang telah diatur dalam ketentuan hukum,” tegas anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati A Gani, dalam siaran pers yang dilasir oleh Serambinews.com, Rabu (22/1/2025).
Darwati menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pembayaran tersebut, terutama karena kementerian lain telah memenuhi kewajiban membayar Tukin kepada para dosen mereka.
Sebagai Senator perempuan dari Aceh, Darwati meminta agar persoalan ini segera diselesaikan demi menghindari dampak buruk terhadap dunia pendidikan. Ia juga menyoroti ketidakadilan yang dialami dosen ASN di bawah Kemendikbudristek, mengingat dosen dari kementerian lain seperti Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah menerima Tukin.
“Ini jelas tidak adil. Kita harus segera mencari solusi agar para dosen dapat kembali fokus menjalankan tugas mereka tanpa terganggu oleh persoalan finansial,” ujar Darwati.
Ia menambahkan, ancaman mogok mengajar yang semakin dekat tidak boleh diabaikan. Alasan kurangnya anggaran, menurutnya, tidak dapat diterima.
“Hanya Kemendikbudristek yang belum membayar Tukin. Padahal kementerian lain bisa memenuhi kewajiban tersebut,” tambahnya.
Darwati mengingatkan bahwa jika persoalan ini terus dibiarkan, bukan hanya masalah keadilan yang terabaikan, tetapi kualitas pengajaran di seluruh Indonesia juga akan terancam.
Sebagai informasi, isu pembayaran Tukin bagi dosen ASN di bawah Kemendikbudristek telah memanas dalam beberapa waktu terakhir. Protes besar telah digelar oleh Aliansi Dosen ASN Kemdikbudristek Seluruh Indonesia (ADAKSI), yang menuntut keadilan atas hak mereka. Diketahui, dosen di kementerian lain telah menerima Tukin selama lebih dari 12 tahun.**