Beranda News Pageu Gampong Resmi Dihidupkan Kembali di Banda Aceh

Pageu Gampong Resmi Dihidupkan Kembali di Banda Aceh

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal resmi menghidupkan kembali Pageu Gampong, sistem sosial berbasis partisipasi masyarakat dalam menjaga marwah syariat Islam, ketertiban umum, dan nilai-nilai kearifan lokal.

Pageu Gampong yang dihidupkan kembali oleh Pemerintahan Illiza-Afdhal merupakan wujud konkret kolaborasi antara aparatur gampong, tokoh masyarakat, aparat keamanan, pemuda, dan alim ulama dalam mencegah serta menanggulangi pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Untuk tahap pertama, ada 11 desa di Banda Aceh yang telah memiliki tim pageu gampong, yakni Gampong Jawa, Beurawe, Cot Masjid, Lambaro Skep, Lamteh, Lhong Raya, Blang Oi, Peuniti, Punge Blang Cut, Ulee Lheue, Cot Lamkuweuh, Alue Naga, Rukoh, Tibang, Kampung Baru, dan Lamgugop.

Peluncuran salah satu program 100 hari pertama Illiza-Afdhal itu, ditandai dengan pemasangan pin kepada tim pageu gampong oleh Wali Kota Illiza, Kapolresta Kombes Joko Heri Purwono, Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab, dan unsur forkopimda lainnya, serta Plt Sekdako Banda Jalaluddin di aula balai kota, Kamis (15/5/2025).

Google search engine

Illiza menyebut peluncuran sistem kearifan lokal warisan indatu tersebut, berangkat dari kondisi ibu kota yang kian meresahkan. “Terutama pelanggaran syariat yang terjadi hampir di setiap sudut kota, mulai dari khalwat, seks bebas, khamar, hingga narkoba.”

Dalam kurun waktu dua bulan lebih memimpin Banda Aceh, setiap mendapati kasus pelanggaran syariat, ungkap Illiza, pasti ada indikasi penyalahgunaan narkoba. “Kemarin pesta ekstasi, hari ini sabu.”

Saatnya segenap elemen bergerak menjaga kota. “Ini rumah kita. Kita ingin Banda Aceh menjadi jannah, aman, nyaman, dan bahagia. Walau mayoritas (pelanggar syariat) bukan warga kota, tapi semua masyarakat di sini adalah titipan Allah bagi kita,” ujarnya.

BACA JUGA  Yudisium FAH UIN Ar-Raniry, Suraiya Sampaikan Orasi Ilmiah tentang Sarjana Berfitrah

“Kalau bukan kita yang pageu, jaga, siapa lagi. Maka yang harus dibangun adalah sistem yang berkelanjutan. Kemarin kita sudah pasang lampu di Ulee Lheue. Nanti juga kita lengkapi dengan CCTV, pos jaga, dan Musala,” kata Illiza.

Ia pun menekankan fungsi pageu gampong sebagai upaya pencegahan, “Bukan hanya soal maksiat, tapi juga aliran sesat, dan hal lain yang bisa mengganggu ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya. [R]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini