Beranda Daerah Masa Tunggu Haji di Aceh Capai 34 Tahun, Pemerintah Janjikan Penambahan Kuota

Masa Tunggu Haji di Aceh Capai 34 Tahun, Pemerintah Janjikan Penambahan Kuota

Banda Aceh – Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Drs H Azhari MSi, mengungkapkan bahwa hingga 16 Mei 2025, sebanyak 135.915 warga Aceh telah terdaftar sebagai calon jemaah haji. Angka tersebut mencerminkan masa tunggu haji di Aceh yang kini mencapai sekitar 34 tahun.

Hal itu disampaikan Azhari dalam sambutannya pada acara pelepasan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji asal Banda Aceh, yang digelar Sabtu (17/5/2025) di Aula Jeddah, kompleks Asrama Haji Embarkasi Aceh.

“Melihat jumlah pendaftar yang sangat besar, kita berharap ke depan kuota haji untuk Aceh dapat ditambah,” harap Azhari.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Republik Indonesia, KH Mochamad Irfan Yusuf Hasyim atau yang akrab disapa Gus Irfan, memastikan akan ada penambahan kuota untuk Aceh.

Google search engine

“Kalau minta tambahan 1.000 mungkin terlalu besar, tapi InsyaAllah akan ada penambahan sekitar 500 orang. Itu pun bisa naik atau turun,” ungkap Gus Irfan.

Ia menjelaskan bahwa penambahan kuota akan dihitung berdasarkan jumlah penduduk dan jumlah pendaftar di masing-masing daerah. Penentuan kuota ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Dua-duanya diakomodir oleh Undang-undang. Kita akan hitung mana yang paling adil bagi jemaah,” katanya.

Gus Irfan juga menyampaikan apresiasi kepada para jemaah Aceh yang telah bersabar menunggu selama 14 hingga 15 tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji.

“Kami berharap bapak-ibu bisa berangkat dan pulang dalam keadaan sehat, serta menjadi haji yang mabrur dan mabruroh,” ujarnya.

Khusus kepada para petugas haji, Gus Irfan berpesan agar mengedepankan pelayanan kepada jemaah.

“Anggaplah jemaah sebagai orang tua sendiri. Bila harus memilih antara melayani jemaah atau melaksanakan ibadah pribadi, pilihlah melayani jemaah, karena itu adalah tugas utama,” pesannya.

BACA JUGA  Kantor DPD RI Aceh Mengawasi Pelaksanaan Tes SKB CPNS Formasi DPD RI dengan Peserta dari Aceh

Ia menegaskan bahwa keikhlasan dalam melayani jemaah tidak akan mengurangi nilai ibadah.

“InsyaAllah, meskipun harus mengalahkan keinginan pribadi, pahalanya tetap sama,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini