Beranda Nasional Kenapa Pesawat Tidak Boleh Terbang di Atas Ka’bah? Ini Alasannya

Kenapa Pesawat Tidak Boleh Terbang di Atas Ka’bah? Ini Alasannya

Ruangwarta.com| Jakarta – Ka’bah adalah rumah Allah yang terletak di tengah-tengah Masjidil Haram di Kota Makkah, Arab Saudi. Tempat ini menjadi pusat ibadah umat Islam dari seluruh dunia.
Namun, tahukah detikers bahwa terdapat peraturan yang melarang pesawat melintasi langit di atas Ka’bah? Kawasan ini ditetapkan sebagai no-fly zone atau zona larangan terbang oleh otoritas terkait.

Larangan ini sudah berlaku sejak lama dan masih terus dipatuhi hingga sekarang. Tidak ada satu pun pesawat yang melintasi langit di sekitar Ka’bah. Lantas, kenapa pesawat tidak boleh terbang di atas Ka’bah?

Alasan Pesawat Tidak Terbang Melewati Ka’bah
Larangan pesawat terbang di atas Ka’bah ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi bukan karena alasan teknis atau ilmiah, melainkan karena pertimbangan ideologis dan religius. Ka’bah berada di Makkah, kota suci yang hanya boleh dimasuki oleh umat Islam, sehingga wilayah udaranya pun dijaga dengan ketat sebagai bentuk penghormatan.

Dikutip dari halaman resminya, Persatuan Pilot Maskapai Nasional Prancis (SNPL) menjelaskan bahwa larangan ini berlaku sebagai bagian dari aturan eksklusivitas kota suci. Karena Makkah dianggap sebagai tempat paling sakral dalam Islam, wilayah udara di atasnya pun ditetapkan sebagai zona terbatas.
Faktor lain yang dipertimbangkan adalah suara bising dari mesin pesawat yang bisa mengganggu kekhusyukan ibadah jamaah. Makkah dikelilingi oleh pegunungan yang dapat memantulkan suara, sehingga kebisingan berisiko lebih besar memecah konsentrasi mereka yang tengah beribadah di Masjidil Haram.

Google search engine

Menurut situs resmi Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA), larangan ini juga mencakup pengoperasian pesawat di area yang dilewati oleh penjaga dua masjid suci. Aturan tersebut tercantum dalam NOTAM (Notice to Airmen), yang merupakan sistem pemberitahuan resmi bagi maskapai penerbangan di seluruh dunia.

BACA JUGA  Kabar Baik! 609 Ribu Guru Akan Terima Tunjangan Sertifikasi pada 2025

Walaupun bersifat ketat, larangan ini memiliki beberapa pengecualian tertentu. Dalam kondisi khusus, seperti pengawasan keamanan selama musim haji, helikopter dapat diizinkan untuk terbang di atas Kota Makkah dalam misi terbatas dan terkontrol.

Ka’bah Tempat Berkumpulnya Orang Islam
Ka’bah dikenal sebagai bangunan paling suci bagi umat Islam di seluruh dunia. Lokasinya berada di pusat Masjidil Haram, yang terletak di Kota Makkah, Arab Saudi.

Ka’bah juga kerap disebut sebagai Baitullah, yang berarti rumah Allah dalam bahasa Arab. Dalam surah Al-Baqarah ayat 125, Allah menyebut Ka’bah sebagai tempat berkumpulnya manusia dan menetapkan maqam Ibrahim sebagai tempat untuk mendirikan salat.

Allah SWT berfirman,

وَإِذْ جَعَلْنَا ٱلْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَأَمْنًا وَٱتَّخِذُوا۟ مِن مَّقَامِ إِبْرَٰهِۦمَ مُصَلًّى ۖ وَعَهِدْنَآ إِلَىٰٓ إِبْرَٰهِۦمَ وَإِسْمَٰعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِىَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْعَٰكِفِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ

Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat salat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud,”

Dalam tafsir ringkas Kemenag RI, dijelaskan bahwa ayat ini memerintahkan Nabi Muhammad SAW dan umat Islam untuk mengingat peristiwa saat Allah SWT menetapkan Ka’bah sebagai tempat berkumpul bagi manusia dan sebagai kawasan yang aman. Umat Islam dari seluruh dunia datang mengunjungi Ka’bah untuk melaksanakan ibadah haji.

Orang-orang yang berada di sekitar Ka’bah akan merasakan ketenangan batin. Bahkan setelah kembali ke negara asal, banyak yang merindukan untuk kembali ke Tanah Suci karena hati dan jiwa mereka telah terikat dengan tempat tersebut.

Makna Ka’bah sebagai tempat yang aman juga merujuk pada kawasan di sekitar Masjidil Haram yang dijaga kesuciannya. Sejak zaman dahulu, masyarakat Arab sangat menghormati dan memuliakan wilayah ini.

BACA JUGA  Lalu Niqman Zahir Berikan Tips Petani Jadi Pengusaha

Dulu, suku-suku Arab dikenal suka membalas dendam terhadap siapa pun yang menyakiti atau menghina keluarga mereka, dan biasanya akan mengejar orang tersebut di mana pun berada. Namun jika orang itu berada di Tanah Haram, mereka tidak akan menyentuhnya karena menganggap tempat itu sakral.

Sepanjang sejarah, banyak pihak yang berniat merusak Ka’bah atau menguasai Tanah Haram, tetapi upaya mereka selalu gagal atas izin Allah SWT. Salah satu contohnya adalah kegagalan pasukan Raja Abrahah yang ingin menghancurkan Ka’bah.

Ayat ini juga menyebutkan maqam Ibrahim sebagai tempat yang dijadikan tempat salat. Maqam Ibrahim adalah pijakan Nabi Ibrahim AS ketika membangun Ka’bah bersama putranya, Nabi Ismail AS.

Allah SWT memerintahkan keduanya untuk menjaga kesucian Ka’bah agar umat Islam dapat merasakan ketenangan dalam menghadapi penolakan dari kaum musyrik dan agar mereka tahu bahwa ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW adalah kelanjutan dari ajaran Nabi Ibrahim AS.

Perintah untuk membersihkan Ka’bah mengandung makna simbolik, yaitu menjaga kesuciannya dari najis maupun dari berbagai bentuk kemusyrikan, penyembahan berhala, dan perbuatan tercela lainnya.

Penyebutan Ka’bah sebagai rumah Allah tidak berarti Allah bersemayam di dalamnya, melainkan sebagai simbol bahwa tempat ini adalah pusat ibadah yang diperuntukkan semata-mata untuk menyembah Allah SWT.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini