LHOKSUKON- Seorang warga di Kecamatan Langkahan menyerahkan dua pucuk senjata api, yaitu jenis AK-56 dan pistol rakitan, lengkap dengan magasin serta 10 butir amunisi, kepada pihak Polres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, menjelaskan bahwa penyerahan senjata api ini berawal dari informasi intelijen yang diterimanya. Informasi tersebut menyebutkan bahwa ada seorang warga yang masih menyimpan senjata api sisa konflik.
Berdasarkan informasi ini, Kapolres membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penggalangan lebih lanjut. “Dari hasil penggalangan, akhirnya masyarakat tersebut menyerahkan senjata api ini kepada tim, dan pada Senin kemarin, senjata tersebut resmi diserahkan ke Polres Aceh Utara,” ujar AKBP Nanang pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Utara agar tetap aman, damai, dan kondusif.
Ia meminta agar masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api untuk menyerahkannya kepada Polres Aceh Utara. “Penyerahan ini tidak akan dikenakan sanksi dan akan mendapatkan penghargaan dari Kapolres Aceh Utara,” tambah AKBP Nanang.