Banda Aceh– Kantor DPD RI Provinsi Aceh secara aktif mengawasi pelaksanaan Tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi DPD RI pada Sabtu, 14 Desember 2024 di Kantor BKN Regional Aceh. Tes ini merupakan tahapan lanjutan setelah peserta sebelumnya mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan wawancara di kantor DPD RI Aceh.
Dalam pelaksanaan Tes SKB ini, terdapat sekitar dua orang peserta asal Aceh yang telah berhasil lolos pada tahapan SKD dan wawancara. Tes tersebut digelar di Kantor BKN Regional Aceh dengan pengawasan yang ketat untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses seleksi.
Kepala Kantor DPD RI Provinsi Aceh, Wahyu Taufik Sukmawijaya, turut hadir dalam pengawasan tes ini. Beliau menyatakan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari komitmen DPD RI untuk memastikan seleksi berjalan dengan profesional. “Kami sangat mengutamakan prinsip keadilan dan transparansi dalam setiap tahapan seleksi. Kami berharap bahwa dengan adanya proses yang objektif, peserta yang terpilih nanti akan mampu memberikan kontribusi terbaik di DPD RI,” ujarnya.
Sebelumnya, kedua peserta ini juga telah mengikuti tahapan wawancara yang dilaksanakan di kantor DPD RI Provinsi Aceh. Wawancara tersebut bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai kemampuan dan potensi peserta dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan DPD RI.
Hasil dari tes SKB ini akan menjadi penentu kelulusan peserta untuk mengisi formasi di DPD RI. Seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan pegawai negeri yang kompeten, profesional, dan berdedikasi dalam menjalankan tugas di lembaga negara.
Kantor DPD RI Aceh memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi CPNS ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan tujuan menciptakan birokrasi yang bersih, efisien, serta mendukung kemajuan DPD RI ke depannya.