Beranda Daerah Kadis Syariat Islam Apresiasi Razia Syariat oleh Wali Kota Banda Aceh

Kadis Syariat Islam Apresiasi Razia Syariat oleh Wali Kota Banda Aceh

RUANGWARTA| BANDA ACEH – Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah cepat Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang turun langsung memimpin razia penegakan syariat Islam di wilayah hukum Kota Banda Aceh.
Razia tersebut dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, dan berhasil mengamankan sejumlah pasangan nonmahram serta pelanggar syariat Islam lainnya di beberapa lokasi.

“Kami sangat merasakan keresahan yang sama seperti yang dirasakan masyarakat terhadap perilaku sebagian muda-mudi yang kerap melanggar nilai-nilai syariat Islam. Selama ini, kami juga telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan aparat terkait dalam upaya penegakan syariat, terutama di Banda Aceh sebagai pusat pemerintahan,” ujar Zahrol Fajri, Sabtu, (19/4/2025) kepada Sagoetv.

Menurutnya, langkah tegas yang diambil oleh Wali Kota Banda Aceh patut didukung oleh semua pihak, baik dari kalangan pemerintah, tokoh agama, akademisi, pemuda, maupun media massa.

“Kota Banda Aceh harus menjadi barometer penegakan syariat Islam di Aceh. Oleh karena itu, tindakan Wali Kota Illiza diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya di seluruh Aceh,” lanjut Zahrol.

Google search engine

Ia menegaskan, penegakan syariat Islam di Aceh tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Zahrol juga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan H. Muzakkir Manaf (Mualem) dan H. Fadhlullah SE, (Dek Fad) telah bertekad untuk menerapkan syariat Islam secara kaffah sesuai visi dan misi “Aceh Bersyariat, Bermartabat, dan Damai”.

Zahrol yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh ini menambahkan, Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) secara tegas memberikan kewenangan khusus kepada Pemerintah Aceh untuk mengatur dan menegakkan hukum syariat Islam di wilayahnya.

BACA JUGA  Usai Dilantik Jadi Pj Wali Kota, Almuniza Langsung Kumpulkan Kadis dan Beri Arahan

“Sebagai daerah dengan kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam, kita berharap tidak ada ruang bagi pelanggaran syariat yang dapat merusak citra Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Dinas Syariat Islam Aceh akan terus mendukung langkah-langkah konkret yang dilakukan para kepala daerah dalam pelaksanaan syariat Islam,” pungkasnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini