Beranda Nasional Kabar Baik! 609 Ribu Guru Akan Terima Tunjangan Sertifikasi pada 2025

Kabar Baik! 609 Ribu Guru Akan Terima Tunjangan Sertifikasi pada 2025

RUANGWARTA.COM | Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa pada tahun 2025, sebanyak 609 ribu guru akan menerima tunjangan sertifikasi. Hal ini disampaikan dalam sebuah acara di Gedung Auditorium FTIK UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang, pada Jumat (22/11/2024).

“Kita akan memberikan tunjangan sertifikasi kepada guru. Insya Allah, setelah pertemuan dengan DPR, ada kepastian bahwa lebih dari 609 ribu guru akan menerima tunjangan sertifikasi pada 2025,” kata Mu’ti.

Selain itu, Mu’ti juga mengungkapkan bahwa lebih dari 850 ribu lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mendapatkan pelatihan pada tahun 2025. Upaya ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan melalui peningkatan kompetensi para pendidik.

“Mudah-mudahan pada 2025 kita bisa melatih lebih dari 850 ribu guru PPG. Ini adalah langkah kami untuk terus meningkatkan kualitas guru dan pembelajaran di Indonesia,” tambah Mu’ti.

Mu’ti berharap bahwa tunjangan sertifikasi dan pelatihan ini dapat menjadi bentuk apresiasi bagi para guru, yang diharapkan dapat semakin bersemangat dalam mengajar dan mencetak siswa-siswa berkualitas.

“Saya percaya bahwa meskipun teknologi sangat berkembang, namun tidak ada yang dapat menggantikan peran guru dalam proses pembelajaran,” jelas Mu’ti. Ia juga mengingatkan bahwa tugas guru tidak hanya mengajar, tetapi juga membimbing siswa untuk menjadi pribadi yang berkarakter. Dengan pelatihan dan sertifikasi, guru akan memperoleh keterampilan tambahan selain dalam hal mengajar.

“Dengan kompetensi yang tepat, Insya Allah, para guru ini akan mampu memimpin bangsa ini ke depan,” kata Mu’ti.

Tidak Ada Kenaikan Gaji Guru Rp 2 Juta

Beberapa waktu terakhir, beredar kabar mengenai rencana kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta. Menanggapi hal tersebut, Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah tidak menaikkan gaji guru, melainkan memberikan peningkatan kesejahteraan melalui tunjangan sertifikasi.

BACA JUGA  Pimpinan DPD RI Beri Arahan Ke Seluruh Pegawai Setjen DPD RI Untuk Wujudkan Parlemen Modern

“Perlu saya klarifikasi, kami tidak menaikkan gaji guru, namun meningkatkan kesejahteraan melalui tunjangan sertifikasi,” ungkap Mu’ti dalam wawancara dengan wartawan detikEdu di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/11/2024).

Klarifikasi ini penting menyusul pernyataan Presiden Prabowo pada masa kampanye calon presiden mengenai kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta. Menurut pernyataan Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, jumlah tersebut adalah tambahan untuk gaji ke-13 yang akan diterima guru selama 13 bulan setiap tahun, termasuk tunjangan hari raya (THR).

Mu’ti pun menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak terkait dengan pemerintahan Kabinet Merah Putih yang baru terbentuk pada 2024. “Pernyataan tersebut disampaikan pada tahun 2023, sementara pemerintahan yang baru mulai pada Oktober 2024. Jadi, yang dimaksud dengan kenaikan gaji tersebut bukanlah kebijakan kami,” jelas Mu’ti.

Penting untuk dipahami bahwa tunjangan sertifikasi diberikan kepada guru yang telah menyelesaikan sertifikasi. Dengan demikian, yang meningkat bukan gaji guru, tetapi kesejahteraan mereka melalui sertifikasi yang meningkatkan kompetensi dan keahlian.

“Begitu guru mengikuti sertifikasi, mereka akan mendapatkan tunjangan yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Jadi, peningkatan ini bukan karena ada kenaikan gaji, melainkan peningkatan melalui sertifikasi,” tambah Mu’ti.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini