BANDA ACEH – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang dikenal luas dengan nama Haji Uma, menyampaikan keberatannya terhadap pelaksanaan kegiatan Aceh Run 2025 dalam rangka Festival Keuangan Indonesia yang digelar oleh Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh pada 11 Mei 2025 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh.
Dalam keterangannya, Haji Uma mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat untuk meminta evaluasi dan kajian ulang terhadap penyelenggaraan kegiatan publik serupa di masa mendatang.
“Kita sudah sampaikan secara resmi melalui surat kepada OJK, agar kegiatan seperti ini bisa dievaluasi dan dikaji secara lebih bijak ke depannya,” tegas Haji Uma, Senin (12/5/2025).
Haji Uma menegaskan bahwa Aceh memiliki kekhususan hukum dan sosial budaya, termasuk penerapan Syariat Islam. Oleh karena itu, setiap kegiatan nasional yang dilaksanakan di wilayah ini harus mempertimbangkan nilai-nilai religius, norma, dan adat istiadat lokal.
“Kita tidak menolak kegiatan nasional, tetapi pelaksanaannya di Aceh harus disesuaikan dengan karakteristik daerah. Ini semata-mata demi menjaga harmoni dan kenyamanan bersama,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pelibatan masyarakat dalam kegiatan publik harus tetap berada dalam koridor yang menghormati nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Aceh.
Lebih lanjut, dalam surat tersebut, Haji Uma juga mengusulkan agar OJK Pusat lebih memperhatikan aspek penempatan sumber daya manusia di Aceh, khususnya bagi pejabat yang bertugas di daerah ini.
“Saya menyarankan agar pejabat OJK yang ditempatkan di Aceh memahami konteks daerah secara utuh, atau bahkan berasal dari putra daerah sendiri,” ungkapnya.
Menurutnya, hal ini akan berdampak positif pada efektivitas komunikasi dan responsivitas program yang dijalankan di tengah masyarakat Aceh.
Menutup keterangannya, Haji Uma menegaskan bahwa sikap yang diambil bukan merupakan bentuk penolakan terhadap keberagaman atau kegiatan nasional, melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga fondasi nilai yang telah mengakar di masyarakat Aceh.
“Kegiatan apapun tentu kita dukung jika membawa manfaat, asalkan dilakukan dengan pendekatan yang tepat dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutupnya.
Haji Uma berharap, ke depan setiap bentuk kegiatan publik di Aceh dapat disusun dan dilaksanakan dengan pendekatan yang sensitif terhadap nilai Syariat Islam dan adat istiadat yang berlaku, demi menjaga keharmonisan dan keberlanjutan sosial di Bumi Serambi Mekkah.