Beranda Nasional DPD RI Pacu Ekonomi Nasional Lewat Penguatan Ekonomi Kreatif Daerah

DPD RI Pacu Ekonomi Nasional Lewat Penguatan Ekonomi Kreatif Daerah

JAKARTA – Komite III DPD RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai penopang ekonomi nasional sekaligus sarana pemberdayaan potensi lokal di daerah. Ekonomi kreatif dinilai mampu membuka lapangan kerja, memberdayakan masyarakat, dan meningkatkan daya saing daerah jika didukung kebijakan yang tepat dan berkelanjutan.

Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di DPD RI, Rabu (7/5/2025), Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menyampaikan bahwa ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor strategis yang dapat membuka peluang besar bagi masyarakat, khususnya di daerah, dalam meningkatkan kesejahteraan dan daya saing.

Melalui sektor ekonomi kreatif, lanjut Filep, keberagaman dan kekayaan daerah tidak hanya berperan sebagai pendorong ekonomi di daerah, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkenalkan budaya dan kearifan lokal kepada dunia internasional. “Hal ini memberi peluang bagi Indonesia untuk menjadikan industri kreatif sebagai sektor unggulan yang mampu bersaing dengan negara-negara maju,” imbuh Filep yang merupakan Senator dari Papua Barat ini.

Untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi kreatif di daerah, Filep mengatakan bahwa implementasi UU No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif harus dijalankan secara konkret, merata, dan menyentuh pelaku industri hingga ke pelosok daerah. Salah satunya melalui upaya pengawasan dan evaluasi UU tersebut oleh Komite III sebagai upaya memastikan tercapainya tujuan pembangunan ekonomi kreatif yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Google search engine

“Terlebih saat ini masih ditemukan masalah atau tantangan yang muncul di lapangan. Beberapa tantangan yang sering dihadapi, antara lain kurangnya akses pembiayaan, terbatasnya fasilitas pelatihan, serta kurangnya perhatian terhadap pengembangan infrastruktur yang mendukung kreator dan pelaku industri di daerah-daerah,” imbuhnya.

Dalam raker tersebut, Anggota DPD RI dari Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menilai bahwa sektor ekonomi kreatif dapat menjadi kunci dalam pertumbuhan ekonomi sebuah daerah. Menurutnya, di setiap daerah memiliki potensi berupa seni dan budaya yang mampu dikembangkan sebagai salah satu pengembangan ekonomi daerah melalui ekonomi kreatif dengan dukungan teknologi dan kebijakan terkait.

BACA JUGA  Terima Kunjungan Siswa Tarnus Magelang, Sultan Singgung Kesuksesan Seskab Mayor Teddy

“Ini diperlukan kepala daerah untuk didorong melalui Dinas Ekonomi Kreatif terutama terkait genuine creativity sebagai akar budaya masing-masing sebagai nilai tambah tersendiri bagi daerah,” jelasnya.

Anggota DPD RI dari Papua Barat Daya Hartono menilai, dalam mengembangkan ekonomi kreatif di daerah dibutuhkan konsolidasi dari berbagai pihak, baik itu antar kementerian ataupun dengan BUMN. Hal ini dikarenakan banyak daerah yang sektor ekonomi kreatifnya belum berkembang baik.

“Diperlukan adanya kolaborasi, salah satunya kolaborasi dengan BUMN melalui program CSR untuk sektor ekonomi kreatif di sebuah daerah. Kementerian ini harus mendorong agar CSR dapat mendukung kemajuan ekonomi kreatif di daerah, salah satunya di Papua,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsy menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan sektor ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai di daerah. Sebagai mitra strategis, dirinya berharap agar Komite III dapat mendukung program-program dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif.

“Dukungan yang kita harapkan bagaimana Komite III dapat mendukung dalam penguatan regulasi. Kami juga berharap Komite III dapat mengakselerasi pemda untuk melakukan kajian dan kebijakan daerah yang mendukung perkembangan ekraf di daerah, mendorong pemda melakukan pengembangan kompetensi pegiat ekraf di daerah, dan mengakselerasi pemda untuk mengaktivasi ruang kreatif di daerah,” jelas Teuku Riefky Harsya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini