Beranda Daerah Debat Publik Pilkada Aceh Timur 2024, Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati...

Debat Publik Pilkada Aceh Timur 2024, Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Unjuk Gagasan

Oplus_131072

RUANGWARTA.COM | ACEH TIMUR – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur menggelar Debat Publik pertama untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang diikuti oleh empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur. Acara tersebut berlangsung di Aula Media Center Dinas Perhubungan Aceh Timur, Selasa (12/11/2024).

Debat Publik yang disiarkan langsung oleh Serambi dan disiarkan melalui live streaming ini diikuti oleh empat pasangan calon, yaitu H. Sulaiman (Tole) dan Abdul Hamid (Apong) (Nomor Urut 1), Ridwan Abu Bakar dan Muhammad (Nomor Urut 2), Iskandar Usman Alfarlaky dan Zainal (Nomor Urut 3), serta Dr. Firman Dandy dan Tgk. Muchtar (Nomor Urut 4).

Ketua KIP Aceh Timur, Yusri, yang diwakili oleh Anggota KIP, Sayed Reza Fachlevi, dalam sambutannya menyatakan bahwa Debat Publik merupakan momen penting bagi para calon untuk memaparkan visi, misi, serta gagasan dan solusi mereka terhadap permasalahan daerah.

“Debat Pilkada bukan sekadar ajang pertarungan kata-kata, tetapi lebih dari itu, ia memiliki makna mendalam bagi pemilih. Ini bukan soal siapa yang paling fasih berbicara, tetapi siapa yang paling mampu menawarkan solusi konkret bagi masyarakat,” ujar Sayed Reza.

Lebih lanjut, Sayed Reza menambahkan bahwa dalam proses Pilkada, pemilih tidak hanya membutuhkan informasi tentang calon melalui brosur kampanye atau slogan-slogan, tetapi mereka perlu melihat bagaimana para calon merespons isu-isu strategis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Debat adalah ajang di mana pemilih bisa menguji kualitas kepemimpinan para calon, memahami permasalahan yang ada, dan melihat sejauh mana calon memiliki strategi yang realistis untuk menyelesaikan permasalahan secara sistematis dan terencana,” ungkapnya.

Sayed Reza berharap, melalui debat publik ini, masyarakat Kabupaten Aceh Timur akan semakin antusias untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memberikan hak pilihnya pada Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

BACA JUGA  Alat Kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2024-2025 Resmi Disahkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini