Beranda News Anwar Ramli Ditunjuk sebagai Ketua Tim Revisi UUPA

Anwar Ramli Ditunjuk sebagai Ketua Tim Revisi UUPA

RUANGWARTA | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh telah resmi membentuk Tim Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Dalam keputusan yang tercantum dalam Surat Keputusan bernomor 6/P-1/DPRA/2025, Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menunjuk Politisi Partai Aceh, Tgk Anwar Ramli, sebagai Ketua Tim Revisi UUPA. Keputusan ini ditandatangani pada 24 Maret 2025.

Tim Revisi UUPA ini terdiri dari sejumlah tokoh penting yang akan bertugas mengawal proses revisi yang sangat krusial bagi masa depan pemerintahan Aceh. Selain Tgk Anwar Ramli sebagai ketua, terdapat nama-nama besar lainnya yang akan bertindak sebagai pengarah, yakni Zulfadhli, Ali Basrah, Saifuddin Muhammad, dan Salihin. Sementara itu, anggota tim ini meliputi Nurchalis, Muhammad Rizky, Munawar AR, Arief Fadillah, Abdurrahman Ahmad, dan Amiruddin Idris.

Proses Revisi Berbasis Kolaborasi Lintas Fraksi

Ketua DPR Aceh Zulfadhli dalam keterangan resminya pada Senin (14/4/2025) menyampaikan bahwa pembentukan tim ini merupakan hasil kesepakatan bulat dari seluruh unsur pimpinan dan ketua-ketua fraksi di DPR Aceh. Penunjukan Tgk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA juga sejalan dengan permintaan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang menginginkan agar revisi UUPA segera diusulkan dan dijalankan dengan baik.

Google search engine

Zulfadhli menegaskan bahwa tim ini tidak hanya melibatkan unsur pemerintah dan DPR Aceh, tetapi juga seluruh fraksi-fraksi di DPR Aceh. “Proses revisi UUPA ini adalah agenda bersama antara Pemerintah Aceh, DPR Aceh, dan seluruh rakyat Aceh. Kami ingin memastikan bahwa revisi ini berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat Aceh,” ujarnya.

Mendorong Revisi UUPA Menjadi Program Legislasi Nasional

Tim Revisi UUPA akan memiliki tugas penting untuk berkoordinasi dengan DPR RI di Jakarta, guna mempercepat proses revisi agar bisa menjadi bagian dari agenda program legislasi nasional. “Kami bersama Pemerintah Aceh akan mengawal proses revisi ini agar dapat terlaksana dengan cepat dan sesuai dengan harapan masyarakat Aceh,” kata Zulfadhli.

BACA JUGA  Sultan Sampaikan Belasungkawa Korban Kapal Karam Bengkulu

Meski revisi UUPA merupakan kewenangan DPR RI, Zulfadhli menekankan pentingnya peran DPR Aceh dan Pemerintah Aceh dalam mengawal proses ini. “Kami berharap agar revisi UUPA dapat selesai tahun ini, dan untuk itu kami meminta doa serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat Aceh agar kerja-kerja tim ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana,” imbuhnya.

Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan proses revisi UUPA bisa berjalan dengan lancar dan segera memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini