Beranda Daerah Aceh Terima DIPA dan TKD 2025 Rp 46,98 Triliun, Pj Gubernur Ajak...

Aceh Terima DIPA dan TKD 2025 Rp 46,98 Triliun, Pj Gubernur Ajak Semua Pihak Percepat Realisasi Anggaran

BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2025 kepada 49 Kementerian/Lembaga serta 23 pemerintah kabupaten/kota se-Aceh. Penyerahan tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur, Kamis (19/12/2024).

Total anggaran yang dialokasikan untuk Aceh pada tahun 2025 mencapai Rp 46,98 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 13,78 triliun dialokasikan untuk Kementerian/Lembaga, sementara Rp 32,29 triliun dialokasikan untuk dana TKD yang akan disalurkan ke berbagai daerah di Aceh.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Safrizal ZA mengingatkan seluruh pimpinan instansi dan kepala daerah di Aceh untuk segera merealisasikan belanja anggaran tersebut. Ia menekankan pentingnya mempercepat realisasi anggaran agar dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat sejak awal tahun. “Perekonomian Aceh sangat bergantung pada belanja pemerintah. Kita harus bekerja cepat agar anggaran ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh Aceh,” ujar Safrizal.

Pj Gubernur juga menyampaikan sejumlah arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan di Aceh, antara lain mengenai program ketahanan pangan yang meliputi penyelesaian proyek strategis nasional seperti Bendungan Keureuto, Bendungan Rukoh, serta proyek irigasi di Lhok Guci dan Jambo Aye untuk kelancaran distribusi air ke persawahan.

“Swasembada energi harus dioptimalkan, dengan memanfaatkan potensi energi air, panas bumi di Seulawah, angin, dan bioenergi. Selain itu, penegakan hukum juga harus diperkuat untuk mencegah penyelundupan dan praktik ilegal yang merugikan perekonomian,” kata Safrizal.

Pj Gubernur juga mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran di semua sektor. Ia meminta agar anggaran untuk perjalanan dinas dan acara seremonial dapat dikurangi, dan fokuskan anggaran untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. “Pelayanan publik harus semakin optimal, dengan memanfaatkan teknologi untuk reformasi layanan,” tambahnya.

BACA JUGA  Kemenag Aceh Raih Penghargaan Nasional sebagai Pengelola Media Sosial Terbaik 2024

Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Izharul Haq, merinci alokasi anggaran pusat untuk Aceh. Dari Rp 13,78 triliun yang dialokasikan untuk Kementerian/Lembaga, sebagian besar akan digunakan untuk Belanja Pegawai sebesar Rp 7,85 triliun, Belanja Barang Rp 4,07 triliun, Belanja Modal Rp 1,8 triliun, dan Belanja Bantuan Sosial Rp 70,7 miliar.

Sementara itu, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 32,29 triliun terdiri dari beberapa komponen, antara lain Dana Bagi Hasil Rp 1,04 triliun, Dana Alokasi Umum Rp 16,09 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 1,58 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 4,31 triliun, Dana Insentif Fiskal Rp 57,70 miliar, Dana Otonomi Khusus Aceh Rp 4,47 triliun, dan Dana Desa Rp 4,74 triliun.

Izharul Haq menambahkan bahwa ekonomi Aceh pada triwulan III 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 5,17%, meningkat dari 4,15% pada tahun 2023. Pertumbuhan ini didorong oleh pelaksanaan PON XXI di Aceh dan Sumut. Ia berharap, dengan diserahkannya DIPA ini, pelaksanaan APBN dapat dipercepat, yang pada gilirannya akan mendorong sektor usaha, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, serta mempercepat penyelesaian proyek-proyek strategis.

“Melalui penyerahan DIPA ini, kita berharap manfaat APBN dapat segera dinikmati oleh masyarakat Aceh,” pungkas Izharul Haq.

Penyerahan DIPA dan TKD Tahun 2025 ini dihadiri oleh Ketua DPRA, Zulfadli; Plt Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah; 23 Pj Bupati/Wali Kota; Sekda Kabupaten/Kota; Pimpinan Instansi Vertikal; serta Perwakilan Kementerian/Lembaga di Aceh dan para Kepala SKPA.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini