Beranda Daerah Komite IV DPD RI Kunjungi Aceh, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan Daerah

Komite IV DPD RI Kunjungi Aceh, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan Daerah

Banda Aceh – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Aceh sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara. Fokus utama kunjungan ini adalah menindaklanjuti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kegiatan berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025, bertempat di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komite IV DPD RI, H. AA Ahmad Nawardi, S.Ag. dari Jawa Timur. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komite IV, Arif Eka Saputra, S.Pi. dari Riau, serta Darwati A. Gani, S.E. dari Aceh yang juga bertindak sebagai Koordinator Tim Kunjungan Kerja. Hadir pula anggota Komite IV lainnya yang berasal dari berbagai daerah, seperti Hj. Evi Apita Maya, S.H., M.Kn. dari Nusa Tenggara Barat, H. Gusti Farid Hasan Aman, S.E., Akt. dari Kalimantan Selatan, dan Andhika Mayrizal Amir, S.H., M.Kn. dari Sulawesi Tengah.

Melengkapi jajaran delegasi, turut hadir juga anggota dari wilayah timur Indonesia, yakni Henock Puraro, S.Sos. dari Papua, Rudy Tirtayana, S.E. dari Papua Selatan, serta Nelson Wenda, S.T. dari Papua Pegunungan. Kehadiran para senator dari berbagai provinsi ini menjadi wujud nyata representasi kebangsaan yang luas dalam pelaksanaan fungsi pengawasan keuangan daerah, sekaligus memperkuat komitmen bersama DPD RI dalam mendorong tata kelola keuangan negara yang lebih baik dan merata di seluruh wilayah tanah air.

Anggota DPD RI asal Aceh, Darwati A. Gani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara DPD RI dan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Salah satu fokus utamanya adalah pengawasan atas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

Google search engine
BACA JUGA  Om Bus-Syech Fadhil Kuasai 72 Persen Polling Debat Kedua di Kompas TV

“Kunjungan ini kami maksudkan untuk berdialog secara langsung dengan jajaran pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta BUMD, guna memperoleh informasi aktual terkait pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan,” ujar Darwati.

Ia juga menekankan bahwa tema IHPS II Tahun 2024 yang diangkat BPK – mencakup penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, penguatan infrastruktur, serta stabilitas politik, hukum, dan pertahanan-keamanan – menjadi kerangka penting dalam memperkuat kolaborasi pengawasan lintas lembaga.

Ketua Komite IV, Ahmad Nawardi, menambahkan bahwa agenda pertemuan yang semula direncanakan dalam dua sesi (pagi dan siang) digabung menjadi satu rangkaian agar lebih efisien dan memperkuat kedekatan antarpeserta.

“Kami ingin agar pertemuan ini menjadi momen yang mempererat hubungan antarlembaga dan mempercepat penyelesaian persoalan-persoalan strategis. Komite IV memiliki mitra kerja seperti BPK, BPKP, dan lembaga pengawas lainnya. Melalui forum ini, kita dorong percepatan tindak lanjut di daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya dukungan dan penguatan terhadap peran pemerintah daerah dalam menangani berbagai isu pengelolaan keuangan yang bersifat lintas sektor.

“Kita berharap, dari dialog hari ini akan lahir langkah konkret untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tutup Nawardi.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi forum strategis dalam membangun sinergi yang berkelanjutan antara DPD RI, pemerintah daerah, dan lembaga pengawas dalam rangka menciptakan sistem pengelolaan keuangan negara yang efektif, responsif, dan bertanggung jawab.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini