Jakarta,– Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan pentingnya pelestarian kekayaan budaya Indonesia sebagai warisan bangsa yang bernilai tinggi dan diakui dunia. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, di Gedung DPD RI, Rabu (7/5). Agenda rapat membahas Inventarisasi Materi Pelindungan dan Pelestarian Budaya Nusantara serta Program Kerja Prioritas Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025.
“Warisan budaya tersebut tidak hanya menjadi kekayaan tak ternilai bangsa Indonesia, tetapi juga merupakan pilar penting dalam memperkuat jati diri nasional,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus, yang memimpin rapat bersama Wakil Ketua lainnya, Jelita Donal dan Erni Daryanti.
Komite III DPD RI mencatat hingga tahun 2024, Indonesia telah menetapkan 2.213 warisan budaya tak benda yang tersebar di seluruh provinsi. Jumlah ini meningkat dari 1.941 pada akhir 2023, dengan penambahan 272 budaya tak benda yang direkomendasikan untuk ditetapkan pada tahun tersebut. Sejak tahun 2008 hingga 2024, sebanyak 15 warisan budaya tak benda Indonesia telah diakui oleh UNESCO sebagai bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Indonesia juga memiliki 9 situs warisan dunia yang diakui oleh UNESCO, menjadikannya negara dengan jumlah warisan dunia terbanyak di Asia Tenggara.
Namun demikian, Dailami mengingatkan bahwa peningkatan kuantitas harus diiringi oleh kualitas pelestarian.
“Ini sejalan dengan salah satu fokus Rencana Strategis Kementerian Kebudayaan RI untuk tahun 2025. Kita tidak boleh lagi melihat cagar budaya yang terbengkalai. Justru, warisan budaya ini bisa menjadi sumber daya ekonomi daerah dan nasional,” tegasnya.
Senada, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menjelaskan, narasi strategis kementerian yang dipimpinnya saat ini selaras dengan Astacita Presiden Prabowo, yaitu membawa kebudayaan menjadi landasan dalam perumusan program pembangunan nasional juga meningkatkan identitas nasional, binding power/perekat ke-Indonesia-an.
“Dengan sumber daya yang ada, tidak hanya memelihara, memperkuat, dan menjaga kebudayaan, tapi akan membuat kebudayaan menjadi penggerak ekonomi nasional,” tutur Fadli Zon di rapat tersebut.
Lebih lanjut, Dailami Firdaus menyoroti tantangan besar dalam menjaga keberlangsungan budaya di tengah arus modernisasi dan perkembangan teknologi. Menurutnya, banyak elemen budaya tradisional yang mengalami tekanan, penurunan eksistensi, bahkan terancam punah. Beberapa di antaranya menghadapi masalah pelestarian karena keterbatasan dokumentasi, minimnya regenerasi pelaku budaya, serta kurangnya dukungan kebijakan dan anggaran yang memadai, terutama di tingkat daerah.
“Oleh karena itu, sangat penting bagi Kementerian untuk menyelaraskan program prioritasnya dengan kebutuhan nyata di tiap daerah, khususnya dalam aspek pelindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan budaya lokal,” tambahnya.
Komite III menilai bahwa Kementerian Kebudayaan RI sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan nasional di bidang kebudayaan, memiliki tanggung jawab strategis dalam menyusun program kerja tahunan yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan antar wilayah.
Rapat kerja ini juga menjadi momentum strategis untuk menyatukan pandangan antara DPD RI dan Kementerian Kebudayaan RI dalam mewujudkan pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan, berbasis kearifan lokal, serta berorientasi pada penguatan identitas bangsa di tengah dinamika sosial yang terus berkembang,” pungkas Dailami.