Beranda Daerah Polres Pidie Buka Posko Pengaduan untuk Korban Penipuan Rumah Bantuan

Polres Pidie Buka Posko Pengaduan untuk Korban Penipuan Rumah Bantuan

RUANGWARTA | PIDIE – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pidie membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang menjadi korban penipuan rumah talangan (RTL) dari Komunitas Pecinta Perubahan (KP2) Aceh.  “Hari ini kami buka posko pengaduan korban penipuan rumah KP2 Aceh,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar, Senin, 14 April 2025.

Tujuan mendirikan posko tersebut, kata Dedy, untuk memudahkan masyarakat melaporkan jika ditipu bantuan rumah dari KP2 Aceh. Dedy mengimbau kepada masyarakat yang merasa tertipu agar segera melapor supaya bisa segera ditindaklanjuti.

Penyidik Satuan Reskrim Polres Pidie menetapkan Ketua KP2 Aceh Muhammad Rafsanjani (MR) sebagai tersangka atas dugaan penipuan berkedok bantuan rumah RTL. Rafsanjani langsung dijebloskan ke penjara.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sebanyak 100 an lebih masyarakat telah menjadi korban penipuan bantuan RTL dari KP2 Aceh, dengan nilai uang yang terkumpul mencapai Rp 1,5 miliar.

Google search engine

“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.***

BACA JUGA  Satpol PP dan WH Aceh Besar Gelar Razia Busana Islami di Peukan Bada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini