Beranda Daerah Anggota DPD RI Tgk Ahmada Dukung Kebijakan Gubernur Mualem Soal “Top Kede...

Anggota DPD RI Tgk Ahmada Dukung Kebijakan Gubernur Mualem Soal “Top Kede Saat Azan, Jak Seumayang”

BANDA ACEH – Baru-baru ini Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta masyarakat Aceh untuk menghentikan segala aktivitasnya ketika azan berkumandang dan mengajak warga shalat.

Kebijakan tersebut disampaikan Mualem, sapaan Muzakir Manaf dalam sambutannya sebelum melaksanakan shalat Tarawih berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh, Selasa (4/3/2025) malam.

Anggota DPD RI asal Aceh, Tgk Ahmada MZ menyatakan sangat mendukung kebijakan Gubernur tersebut. Menurutnya, memang sudah seharusnya umat muslim menghentikan segala akvitasnya ketika azan berkumandang dan menunaikan shalat.

“Gagasan ini perlu kita dukung bersama. Ini sebuah kebijakan yang baik untuk daerah dan umat (masyarakat),” kata Tgk Ahmada kepada Serambi, Kamis (6/3/2025).

Google search engine

Apalagi Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, lanjut Tgk Ahmada, maka nilai-nilai keislaman harus menyatu dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Kita berharap semua bupati dan wali kota di Aceh juga menerapkan hal yang sama, termasuk pemerintahan paling bawah, yaitu keuchik,” ungkap Senator Aceh.

Tgk Ahmada mengungkapkan bahwa pelaksanaan syariat Islam harus menjadi tanggung jawab bersama agar dapat berjalan secara kaffah.

Pemerintah dan masyarakat harus sama-sama berperan dalam menegakkan perintah Allah. Ketika azan berkumandang, semua kaum laki-laki pergi ke masjid untuk shalat berjamaah.

“Selama ini yang terjadi warkop-warkop memang tutup saat azan berkumandang, tapi orang di dalam warkop tidak shalat. Ini sama saja menipu diri sendiri,” ucap Tgk Ahmada.

“Kita tidak berharap masyarakat baru ke masjid ketika di razia. Baru shalat ketika dipaksa. Ini ibadah untuk diri sendiri. Karena itu, sudah menjadi kewajiban semua kita untuk saling mengingatkan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyampaikan bahwa sebagai pemimpin dirinya memiliki tanggung jawab yang besar terhadap warga Aceh, khususnya dalam menjalankan syariat Islam secara kaffah di Tanah Rencong.

BACA JUGA  Revolusi Aceh Timur: Bupati Al-Farlaky Mengagas Perubahan untuk Kemajuan

“Kita ke depan akan memaksakan orang Aceh wajib seumayang. Ta paksa seumayang, nyoe tugas geu tanyoe (kita paksa sembahyang ini tugas kita) tugas pemimpin. Setiap pemimpin ada tugasnya masing-masing, minimal  pemimpin keluarga,” tuturnya.

Mualem juga mengatakan, bertepatan pada 17 Ramadhan nanti ia akan memerintahkan Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) untuk mengeluarkan Surat Edarat terkait pelaksanaan shalat tepat waktu.

“Setiap azan berkumandang kede harus top bandum, jak seumayang. Kamoe melakukan nyan. Jadi hana peu teukeujot, hana peu teumakot kamoe akan memulai nyan. (Setiap azan berkumandang kedai harus tutup semua, berangkat shalat. Kami akan melakukan itu. Jadi jangan terkejut, jangan takut kami akan memulai itu),” katanya.(*)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini