Beranda Daerah Petugas Pendampingan Produk Halal (PPPH) As-Syafi’iyah Halal Center Wilayah Aceh Siap Dampingi...

Petugas Pendampingan Produk Halal (PPPH) As-Syafi’iyah Halal Center Wilayah Aceh Siap Dampingi UMKM dalam Sertifikasi Halal Gratis

Banda Aceh – Petugas Pendampingan Produk Halal (PPPH) As-Syafi’iyah Halal Center Wilayah Aceh, siap memberikan pendampingan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka memperoleh sertifikasi halal gratis. Pendampingan ini dilaksanakan sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah yang menargetkan 1,2 juta sertifikat halal gratis pada tahun 2025.

Program ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 yang mengharuskan produk makanan, minuman, obat, kosmetik, dan barang tertentu untuk memiliki sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2024. Untuk itu, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memberikan fasilitas sertifikasi halal gratis bagi UMKM yang memenuhi kriteria, termasuk mekanisme self declare.

Sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Tim As-Syafi’iyah Halal Center Wilayah Aceh berkomitmen untuk memberikan layanan pendampingan bagi UMKM yang ingin memperoleh sertifikasi halal. Layanan tersebut meliputi:

  • Konsultasi dan asistensi selama proses sertifikasi halal.
  • Pendampingan dalam pengurusan dokumen administratif.
  • Bimbingan dalam penggunaan Sistem Informasi Halal (SIHALAL).
  • Edukasi dan pelatihan terkait jaminan produk halal.

Zikrullah, S.Sos., M.Sos., selaku pendamping halal dari Tim As-Syafi’iyah Halal Center Wilayah Aceh, menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi UMKM di Aceh. “Kami siap membantu pelaku usaha agar lebih mudah mendapatkan sertifikat halal. Dengan adanya sertifikasi halal, produk mereka akan lebih dipercaya oleh konsumen, memiliki daya saing yang lebih baik, dan dapat menembus pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Google search engine

Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM Indonesia. Dengan memperoleh sertifikat halal, produk UMKM akan dapat bersaing dengan produk luar negeri yang sudah memiliki label halal. Pemerintah menargetkan penerbitan 1,2 juta sertifikat halal untuk UMKM pada tahun 2025. Syarat untuk mengikuti program ini adalah usaha dengan modal maksimal sebesar 500 juta rupiah.

BACA JUGA  Tagore Abubakar Sebut Mualem Pemimpin yang Berjuang Demi Aceh yang Sejahtera

Bagi UMKM yang tertarik untuk mendaftar, Tim As-Syafi’iyah Halal Center Wilayah Aceh membuka layanan konsultasi dan pendampingan di nomor 085359017099 untuk informasi lebih lanjut.

atau dengan Scan Barcode :

Dengan dukungan dari Tim As-Syafi’iyah Halal Center Wilayah Aceh, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih siap menghadapi ketentuan wajib halal dan semakin berkembang dalam industri halal, baik di tingkat nasional maupun global.**

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini